Renungan Harian
Jumat, 13 Mei 2016
Seorang kepala negara dapat memberikan grasi, amnesti, abolisi atau pengampunan untuk pengurangan hukuman. Permintaan itu dipenuhi setelah memenuhi persyaratan dan pertimbangan yang ditetapkan, yang layak dan tidak membahayakan.
Hari ini kita juga diundang pemazmur untuk mempercayai Tuhan yang begitu baik, yang bersedia memberi pengampunan atas dosa dan kejahatan kita. Namun tidak seperti persyaratan yang dilakukan manusia atas sesamanya. Tuhan menuntut syarat pengakuan yang sungguh, pertobatan total dan berjanji tidak akan mengulangi lagi melakukan dosa dan kejahatan. Bukan berpura-pura. Sebab Tuhan tidak mau dipermainkan (Galatia 6:7-10). Maka Tuhan memberi pengampunan.
Satu hal yang ditekankan pemazmur, bahwa tujuan pengampunan itu supaya manusia takut kepada Tuhan. Takut bukan berarti menjauh atau melarikan diri dari hadapan Tuhan. Tetapi supaya manusia lebih percaya, lebih taat, dan beribadah kepada-Nya. Tunduk menyembah dan memuja-Nya. Bukankah takut akan Tuhan permulaan hikmat? Dan akan terberkati! (Yesaya 4:1-4).
Selagi Tuhan bersedia mengampuni, segeralah bersujud di hadapan-Nya. Akui dan percayai Dia. Tuhan lebih bisa diyakini dan dipercaya, tidak akan membuat manusia kecewa. Tuhan akan menggenapi janji-Nya (BE 403:1). Hidup dalam pengampunan Tuhan akan memberikan rasa damai dan bahagia selamanya.
Amin!