Renungan Harian
Senin, 2 Mei 2016
Yesus mati untuk menebus dosa kita. Ia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya di dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah. Sebab telah dijatuhkan hukuman sesuai dengan ketetapan-Nya, bahwa barangsiapa berbuat dosa maka ia akan mati. Jalan keluar supaya bebas dari kematian, adalah tebusan. Kita ditebus melalui kematian Yesus yang telah dibuat-Nya menjadi dosa.
Pernah ada pertanyaan nakal mengatakan: Mengapa Yesus harus mati? Bukankah Allah itu punya wewenang penuh? Tidakkah cukup Ia katakan “Semua diselamatkan!” maka semua akan selamat? Untuk memahami ini mari kita perhatikan contoh berikut: Pernah seorang hakim mengadili terdakwa yang sangat ia kasihi. Hakim itu punya wewenang memvonis dia untuk bebas. Tetapi karena yang dikasihinya itu benar berbuat salah, ia juga seorang hakim yang adil, maka ia mevonis terdakwa sesuai dengan kesalahannya untuk masuk penjara. Tetapi sebagai bukti bahwa si terdakwa orang yang dikasihinya, maka sang hakim mengambil uang tabungannya untuk membayar tebusan si terdakwa agar ia tidak masuk penjara.
Mirip seperti itulah Tuhan Allah yang mengasihi kita, Ia punya wewenang untuk membebaskan kita, tetapi hukum harus berjalan dengan benar. Vonis mati telah dijatuhkan maka kita harus ditebus. Untuk menebus kita dari dosa yang (seharusnya kita akan mati), Yesus telah dibuat-Nya menjadi dosa, maka kitapun beroleh keselamatan dan hidup.
Semuanya itu adalah karena kebesaran kasih-Nya, maka kita harus bersyukur serta tetap percaya kepada-Nya. Sebab orang percayalah yang akan beroleh hidup yang kekal.
Amin!